Polres Berau Ringkus Pelaku Pencurian di Minimarket
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Komplotan pencurian di Minimarket di Kabupaten Berau, di ringkus aparat Polres
Berau. Pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan warga Kota Balikpapan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres
Berau Iptu Ardian Rahayu Priyatna saat menggelar jumpa pers, Rabu (3/8/2022).
Ia mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan
dengan modus menggunakan daster.
“Kita melakukan pengungkapan, terhadap 3
orang pelaku yang melakukan pencurian spesialis di minimarket,” katanya.
Ia menjelaskan, kornologis kejadian pada hari
Senin (1/8/22) pada pukul 12 siang, mendapatkan laporan dari Lenggomart bahwa
telah terjadi tindak pidana pencurian, mengambil barang barang di dalam
minimarket.
“Kemudian kami dengan team Reskrim Polres
Berau lansung menuju TKP, kemudian melihat CCTV setelah itu kami, terus
melakukan penyelidikan pada pukul 14:00 kami melakukan penangkapan terhadap 3
orang tersangka berinisial AB (36), FA (42) dan LJ (47). Penangkapan berlokasi
di rumah saudaranya di jalan Niaga,” bebernya.
Ia mengatakan, modus pencurian dari 3 orang
tersangka mengambil barang barang yang ada di minimarket di sekitaran wilayah
Berau, dengan menggunakan baju daster, tersangka pria dengan modus ngobrol
dengan kasir, kemudian kedua tesangka perempuan menjalankan aksinya, barang
yang berhasil di curi itu di selipkan kedalam baju daster yang pelaku kenakan.
Untuk di wilayah Berau sendiri ada 8 TKP yang
sudah di lakukan pencurian, setelah dilakukan pengembangan barang barang yang
di ambil itu berupa sembako yang nantinya akan di bawa ke Balikpapan, dan akan
di jualnya di Kota balikpapan
“Ke 3 pelaku keseluruhan warga Balikpapan dan
satu orang adalah residivis, dengan kasus yang sama yaitu pencurian di wilayah
paser pada tahun 2011,” katanya.
Ia juga menambahkan, barang bukti yang telah diamankan
ini adalah barang barang bukti dari 8 TKP dengan total kerugian di perkirakan
sekitar Rp 15 juta.
“Pasal yang kita kenakan 363 KUHP dengan
ancaman paling lama 7 tahun penjara, dari 3 orang tersangka ini 2 orang
pasangan suami istri yang satunya tetangga, dan pencurian di rencanakan dari
Balikpapan,” katanya.(sep)